Kamis, 24/10/2024 11:25 WIB

Masyarakat Batak Harap Prabowo Angkat Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

Tuan Rondahaim menggunakan strategi perlawanan terbuka dan perang gerilya seperti yang dilakukan oleh para pahlawan di Pulau Jawa.

Bedah buku Rondahaim, Sebuah Kisah Kepahlawanan Menentang Penjajah di Simalungun yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Masyarakat Batak, khususnya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berharap agar Presiden Prabowo Subianto mengangkat Tuan Rondahaim Saragih, Raja dari Kerajaan Raya, sebagai Pahlawan Nasional.

Perjuangan agar tokoh perlawanan penjajah Belanda di tanah Batak tersebut telah bertahun-tahun. Bahkan telah dua kali berhasil lolos atau memenuhi semua persyaratan untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh tim seleksi dari pemerintah.

Pada era Presiden BJ Habibie, Tuan Rondahaim pun telah diberi Tanda Kehormatan Bintang Jasa atas jasa-jasa yang dia buat selama memimpin Kerajaan Raya dan perjuangannya melawan Belanda.

“Semoga usulan yang ketiga kalinya ini, pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, mengabulkan harapan masyarakat Batak menetapkan Tuan Rondahaim sebagai pahlawan nasional,” kata tokoh Batak dan juga mantan Menteri Pertanian era Presiden Soeharto, Bungaran Saragih saat membuka bedah buku “Rondahaim, Sebuah Kisah Kepahlawanan Menentang Penjajah di Simalungun” yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Menurut Bungaran, perjuangan Tuan Rondahaim melawan penjajah Belanda memang hanya di daerah Simalungun, tetapi ketika itu, strategi perlawanannya tidak bersifat lokal. Tuan Rondahaim menggunakan strategi perlawanan terbuka dan perang gerilya seperti yang dilakukan oleh para pahlawan di Pulau Jawa.

Tuan Rondahaim juga melakukan aliansi dengan kekuatan-kekuatan lain untuk melawan Belanda, termasuk beraliansi dengan Sisingamangaraja XII yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Bungaran.

Mantan Bupati Simalungun yang juga inisiator, Jopinus Ramli Saragih, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lelah memperjuangkan Tuan Rondahaim ditetapkan sebagai pahlawan nasional. “Semua persyaratan sudah dipenuhi dan sudah lolos seleksi dari Kementerian Sosial. Jadi tinggal political will dari pemerintah,” kata Jopinus.

Senada dengan Jiponus, akademisi dari Universitas Pertahanan (Unhan), Herlina Saragih menyampaikan bahwa pengusulan Tuan Rondahaim sebagai pahlawan nasional tinggal menunggu keputusan pemerintah. Ia berharap, pemerintahan Presiden Prabowo, bisa menetapkan Tuan Rondahaim sebagai pahlawan nasional pada November tahun ini.

“Penetapan Tuan Rondahaim sebagai pahlawan nasional bukan untuk kebanggaan masyarakat Simalungun, tetapi memiliki prespektif lain seperti pembelajaran kepada generasi muda bangsa Indonesia tentang komitmen, tekad, pengorbanan, dan perjuangan kemerdekaan demi menegakkan keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan kesatuan bangsa,” kata Herlina.

Sementara sejarahwan senior Indonesia, Asvi Warman Adam, melihat perlu ada upaya-upaya di luar kebiasan yang selama ini dilakukan oleh para pengusul. Sebab ia menilai, untuk menjadikan sesorang ditetapkan sebagai pahlawan nasional, tidak cukup hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional seperti dengan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.

“Tetapi ada faktor lain, seperti faktor tekanan dan keadaan. Faktor dorongan dan momentum inilah yang juga harus disadari oleh para pengusul dan inisiator,” katanya.

Meskipun demikian, Asvi Warman Adam, mengaku optimistis Tuan Rondahaim bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional. “Bila melihat sejarah perjuangan Tuan Rondahaim, dan upaya yang telah bertahun-tahun dilakukan oleh para pengusul dan inisiator, saya yakin akan berhasil (Tuan Rondahaim jadi pahlawan nasional),” tegas Asvi Warman Adam.

Tuan Rondahaim Saragih lahir pada tahun 1828 dari sepasang suami istri, Jinmahadim Saragih Garingging dan Puang Ramonta Purba Sidasuha. Jinmahadim Saragih merupakan raja ke-13 di Kerajaan Raya.

Tahun 1948 Tuan Rondahaim Saragih Garingging memulai memimpin Kerajaan Raya peninggalan ayahnya, sebagai Raja ke-14.

Tuan Rondahaim Saragih Garingging meninggal dunia pada usia tua sekitar Juli 1891.

Strategi perang terbuka dan gerilya yang dipimpin Tuan Rondahaim kerap membuat Belanda kerepotan.

Bahkan, Kolonial Belanda sampai menjulukinya sebagai Napoleon der Bataks, yang artinya “Napoleon-nya Orang Batak”.

Terhitung sudah 20 tahun lebih masyarakat Simalungun memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih.

 

KEYWORD :

Tuan Rondahaim Pahlawan Nasional Raja Simalungun Batak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :