Sabtu, 23/11/2024 22:37 WIB

Soal Evaluasi Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan Wamendikdasmen

Berbagai kebijakan Merdeka Belajar peninggalan Nadiem Makarim akan dievaluasi oleh pemerintahan yang baru, termasuk di antaranya penerapan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan.

Peserta didik di TK Masehi Kudus mendapatkan Kurikulum Merdeka (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Berbagai kebijakan Merdeka Belajar peninggalan Nadiem Makarim akan dievaluasi oleh pemerintahan yang baru, termasuk di antaranya penerapan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, di Kantor Kemdikdasmen, Jakarta, pada Rabu (23/10) kemarin.

Atip mengatakan dari hasil rapat pimpinan bersama para pejabat eselon satu sebelumnya, pihaknya telah menginventarisasi masalah dan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang mengharuskan adanya perubahan.

"Regulasi dibuat untuk merespons tantangan. Tidak mungkin regulasi itu statis atau bahkan disakralkan," kata Atip kepada awak media.

Kemudian, Atip memandang adanya kecenderung regulasi berlebih di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) era Nadiem. Menurut dia, hal ini justru kontraproduktif.

"Segalanya diatur, semua masyarakat dan entitas. Ketika aturannya terlalu banyak, kita jadi tidak bisa mengatur diri sendiri. Yang paling baik adalah self-regulation daripada pemaksaan," ujar Atip.

"Tampaknya itu juga akan dilakukan sebagai salah satu pendekatan, sehingga tidak terkesan ganti menteri ganti aturan, tapi merespons perkembangan," dia menambahkan.

Demikian pula dengan implementasi Kurikuum Merdeka. Dia memberikan sinyal akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap Kurikulum Merdeka, sebagai bentuk adaptasi di tengah dunia pendidikan yang senantiasa berubah.

"Kurikulum Merdeka mungkin sesuai pada eranya. Kita butuh adaptasi. Sebuah keniscayaan, bahkan mungkin sebagai sunnatullah. Sesuatu yang berjalan secara alamiah, tapi perubahan juga harus menjamin adanya keberlanjutan," kata dia.

Sementara itu, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa Kemdikdasmen di bawah pimpinan Prof. Abdul Mu`ti akan banyak mendengar pandangan dari berbagai kelompok masyarakat untuk melakukan perbaikan.

Karena itu, menurut Fajar, pelibatan publik sangat dibutuhkan guna mengatasi kesenjangan antara kebijakan dan realita yang terjadi di lapangan.

"Kebijakan itu tidak statis, tidak hidup di ruang yang kaku. Kebijakan yang baik adalah yang mampu beradaptasi," ujar Fajar.

KEYWORD :

Kurikulum Merdeka Wamendikdasmen Atip Latupulhayat Fajar Riza Ul Haq




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :