Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu`ti (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu`ti menjanjikan kenaikan gaji guru pada tahun depan. Dia mengklaim anggaran kenaikan gaji ini sudah dianggarkan oleh APBN.
"Sudah ada anggarannya pada 2025 untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru," kata Mendikdasmen di Jakarta pada Rabu (23/10) kemarin.
Menteri Mu`ti mengatakan bahwa kenaikan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para pendidik. Dengan meningkatnya kesejahteraan, diharapkan dapat meningkatkan semangat mendidik.
"Jangan sampai kesejahteraannya meningkat, yang meningkat malah kredit-kreditnya. Kita ingin dengan peningkatan kesejahteraan ini berkorelasi dengan peningkatan kualitas. Dan tentu saja hasil pembelajaran akan berkualitas," ujar dia.
Masalah kesejahteraan guru sebelumnya sempat disampaikan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, pasca Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI.
Dia berharap dileburnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi tiga kementerian, dapat melahirkan nomenklatur baru yang fokus pada percepatan pelaksanaan program, guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"PGRI menaruh harapan besar pada kedua menteri tersebut agar dapat mendengar, memperhatikan dengan seksama, mengimplementasikan masukan, dan saran dari kalangan pendidik mengenai pentingnya peningkatan kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan hukum," tulis Unifah dalam pernyataannya pada Selasa (22/10).
Unifah sekaligus menyatakan bahwa PGRI siap berkolaborasi dan bermitra untuk membantu pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.
"PGRI siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak pada guru dan dosen terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan para pendidik, serta memberikan jaminan perllindungan pada profesi," dia menambahkan.
KEYWORD :Gaji Guru Mendikdasmen Abdul Mu`ti