Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok.Ist)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
"Kayaknya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan (Ketua DPR RI)," kata dia.
Kendati begitu, Dasco menjelaskan, Pimpinan DPR RI sejauh ini belum menentukan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Adapun sejauh ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
"Entah mekanismenya bagaimana kita belum putuskan. Karena harus diputuskan melalui rapat pimpinan," kata dia.
Seperti diketahui para Capim dan Calon Dewas KPK bakal menempuh salah satu proses akhir tahapan seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. KPK pun kini telah ditetapkan masih menjadi mitra dari Komisi III DPR RI yang membidangi urusan penegakan hukum.
Sebelumnya pada Kamis (17/10), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu bakal diproses setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terbentuk.
Tentu saja kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif," kata dia.
Kini AKD DPR RI yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan, termasuk para pimpinannya sudah terbentuk dan ditetapkan sejak Selasa (22/10).
KEYWORD :
KPK Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Dewas Surpres Capim