PT Safari Indah Wisata resmi mengantongi izin haji khusus (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - PT Safari Indah Wisata resmi mengantongi izin haji khusus dari Kementerian Agama. Peluncuran izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ini berlangsung pada Sabtu (26/10) kemarin di Sentul, Jawa Barat.
Direktur Utama PT Safari Indah Wisata, Veggy Monarika, mengatakan bahwa izin PIHK mencerminkan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan haji yang berkualitas dan terpercaya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
"Kami ingin memastikan setiap jemaah merasa diperhatikan dan dipersiapkan dengan baik untuk menjalankan ibadah haji," kata Veggy kepada awak media.
Dengan pendekatan yang berfokus pada kualitas, lanjut Veggy, PT Safari Indah Wisata berkomitmen untuk menciptakan pengalaman yang tak terlupakan bagi setiap jemaah.
Sebab, memperoleh izin penyelenggaraan haji merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan jemaah, di saat animo menunaikan ibadah haji cukup tinggi di Tanah Air.
"Izin ini tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi indikator bahwa perusahaan berkomitmen pada standar pelayanan yang tinggi," dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Affan Rangkuti, meminta masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memilih travel.
Untuk berhaji, Affan mengimbau agar calon jemaah melalui travel resmi guna terhindar dari berbagai masalah, termasuk pula menggunakan visa haji resmi seperti visa kuota pemerintah maupun visa mujamalah.
Senada dengan Affan, Analis Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Yudi Kurniadi, menyebut berbagai pelanggaran haji di Arab Saudi kerap kali karena masalah visa.
KEYWORD :PT Safari Indah Wisata Haji Khusus Kemenag