Minggu, 22/12/2024 19:17 WIB

Instruksi Mendiktisaintek Batalkan Pembubaran BEM Unair

Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro

Rektorat Kampus Universitas Airlangga (Foto: Dok. Unair)

Jakarta, Jurnas.com - Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Hal ini disampaikan Mendiktisaintek usai menghadiri peringatan Bulan Bahasa dan Sastra di kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Jakarta, pada Senin (28/10) kemarin.

"Saya tadi malam sudah memberi tahu Rektor Unair supaya batalkan pembekuan BEM Unair. Dan dia mengatakan siap," kata Satryo kepada awak media.

Selanjutnya, Mendiktisaintek menekankan perguruan tinggi supaya tetap menjamin kebebasan akademik di lingkungan kampus. Harapannya, supaya peristiwa pembekuan BEM di Unair tidak terjadi lagi.

"Semua tergantung dari pimpinan perguruan tingginya. Kami berikan pada mereka keleluasaan secara akademik. Silakan, karena kampus harus punya kebebasan akademik yang tinggi," ujar Mendiktisaintek.

Kendati demikian, Mendiktisaintek juga mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga kebebasan yang diiringi dengan akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada publik.

Diketahui, BEM Unair menuliskan ucapan selamat atas dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai penghancur demokrasi. Tak lama setelah itu, pihak kampus mengeluarkan surat pembekuan karena penggunaan diksi-diksi kasar tersebut.

KEYWORD :

Mendiktisaintek BEM Unair Satryo Soemantri Brodjonegoro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :