Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 diusulkan sesuai dengan Asta Cita yang merupakan misi dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, Prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dimaksud adalah target Indonesia di tahun 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Politikus Golkar ini menjelaskan, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, contohnya adalah soal hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Kemudian soal ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis untuk membangun manusia.
Doli katakan, apabila sudah diinventarisir sesuai dengan misi tersebut, DPR bakal mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka menurutnya undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.
"Saya berharap begitu dan kita di pimpinan kemarin sudah bicara juga, mudah-mudahan bisa seperti itu," kata dia.
Doli mengatakan, Baleg DPR RI merencanakan rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI pada tanggal 18 November 2024 untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas. Namun yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.
"Ini kan sisa 20 hari nah mudah mudahan 20 hari ini kita sudah punya gambaran seperti itu pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa saja," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Baleg Ahmad Doli Kurnia Prolegnas Asta Cita Golkar