Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan perlu adanya Restorative Justice dalam kasus guru honorer Supriyani yang diduga melakukan kekerasan kepada murid di Konawe Sulawesi Tenggara.
Rudianto menyebutkan, guru adalah orang tua yang berada di sekolah yang bertugas untuk mendidik muridnya di sekolah.
“Saya analogikan guru dan murid itu sudah pasti seperti orang tua dan anak. Tidak ada orang tua dan anak yang mau melukai anak. Pasti dia cubit, dia apa, itu tujuannya membimbing, mendisiplinkan,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Dia meyakini bila dalam hal ini guru tidak memiliki niat jahat kepada murid dan murni hanya untuk mendidik murid tersebut supaya disiplin.
Menurutnya, hal yang dilakukan oleh Guru Supriyani tidak ada niat untuk melukai muridnya ditambah guru adalah orang tua yang berada di sekolah bagi anak tersebut.
“Saya yakin guru ini tidak punya niat jahatt karena saya yakin kontak fisik terjadi itu lebih kepada pendisiplinan. Tidak ada guru mau melukai anaknya. Orang tua dan anaknya.Ini pasti mendidik, mendisiplinkan, membina, membimbing,” imbuhnya.
Politikus Nasdem ini menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak meneruskan kasus tersebut karena akan mencederai profesi guru.
Menurutnya, guru sebagai orang tua di sekolah pasti memiliki niat untuk mendidik muridnya supaya menjadi lebih baik dan memiliki mental yang disiplin.
“Nah, ini kalau diteruskan, maka ini sangat mencederai profesi guru dan Guru itu adalah wakil orang tua di sekolah, kalau terus dibiarkan mental siswa tersebut tidak akan terbentuk secara baik,” tutupnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo guru Supriyani kekerasan Konawe