Kampus Uhamka di Jakarta (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) resmi membuka program studi (prodi) baru S1 Hukum Bisnis, seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 721/E/O/2024.
Pembukaan prodi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat dan menarik minat mahasiswa di bidang bisnis dan hukum, yang akhir-akhir ini banyak diminati oleh masyarakat dan generasi muda. Selain itu, prodi ini masih terbilang langka di Indonesia.
Wakil Rektor I Uhamka, Anisia Kumala mengumumkan bahwa Prodi S1 Hukum Bisnis sudah resmi dibuka tahun akademik 2025-2026.
"Prosesnya cukup lama di LLDikti, dan hari ini Alhamdulillah kita sudah menerima SK izin operasional untuk pembukaan Program Sarjana Hukum Bisnis," kata Anisia dalam keterangannya pada Selasa (29/10).
"Insya Allah tahun ini kita mulai penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025-2026 dan mudah-mudahan ini menambah semangat baru dan memberikan keberkahan untuk Uhamka," dia menambahkan.
Anisia menambahkan bahwa prodi ini sangat prospektif dan erat kaitannya dengan penerapan hukum di bidang bisnis. Karena itu, mahasiswa dapat menekuni bidang ini guna melakukan terobosan di bidang hukum ke depannya.
"Jurusan hukum bisnis masih dinilai langka di perguruan tinggi di Indonesia, dan diharapkan dapat menjadi peluang bagi mahasiswa dalam menekuni bidang hukum yang ada di konteks bisnis," ujar dia.
Diketahui, hingga saat ini Uhamka telah memiliki 48 program studi mulai dari D3, S1, S2, dan S3.
Dosen Uhamka Beri Kuliah Tamu di Kampus Bulgaria
Uhamka Prodi Hukum Bisnis Prospek Kerja