Anggota Komisi XIII Muslim Ayub. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus didukung dengan anggaran yang cukup untuk menjalankan tugas penanggulangan terorisme.
Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi XIII DPR Muslim Ayub dalam rapat dengar pendapat dengan BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
"Ini tugas kita ini bagi komisi XIII, mereka (BNPT) harus kita berikan juga anggaran yang maksimal," kata dia.
Muslim kaget melihat anggaran BNPT hanya berkisar Rp 400 miliar, termasuk biaya gaji pegawai yang mencapai Rp50 miliar.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti perbandingan anggaran antara BNPT dan badan lain yang juga berada di bidang keamanan negara.
"Kalau dibandingkan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 sebesar Rp1,5 triliun, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga hampir Rp 1,5 triliun, (Badan Intelijen Negara) BIN sampai 29 triliun. Ini sama sama badan," terang Muslim.
Dia menjelaskan, anggaran berkisar Rp 400 miliar sangat kurang untuk menunjang tugas BNPT seperti sosialisasi penguatan ideologi pancasila ke seluruh daerah, pembentukan satuan tugas penanggulangan terorisme, menjalin koordinasi dengan instansi pemerintah untuk menanggulangi terorisme hingga bekerja sama dengan organisasi anti terorisme luar negeri.
"Tugasnya besar, berapa kabupaten, berapa provinsi yang harus mereka lakukan sosialisasi dengan anggaran Rp400 miliar lebih," jelas Muslim.
Dengan pemberian anggaran yang lebih besar, dia yakin BNPT akan mampu melengkapi segala fasilitas dan prasaran untuk menunjang tugas penanggulangan terorisme.
“BNPT juga harus transparan dalam menggunakan dana segar tersebut demi terhindar dari praktek korupsi,” demikian Muslim.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi XIII BNPT terorisme anggaran Muslim Ayub