Jum'at, 22/11/2024 14:30 WIB

Komisi XIII Dukung Penguatan Kelembagaan Kantor Staf Kepresidenan

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Komisi XIII mendukung penguatan kelembagaan Kantor Staf Kepresidenan. 

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat perdana dengan salah satu mitra Komisi XIII yakni Kantor Staf Kepresidenan. Dalam agenda rapat kerja yang digelar, Rabu (30/10/2024) tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Komisi XIII mendukung penguatan kelembagaan Kantor Staf Kepresidenan. 

"Komisi XIII DPR RI mendukung penguatan kelembagaan KSP dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional komunikasi publik dan pengelolaan isu strategis," kata Willy, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10).

Untuk itu, Komisi XIII meminta KSP untuk segera membentuk struktur organisasi dan pengisian jabatan-jabatan sesuai dengan tupoksinya. Komisi XIII pun mendukung komitmen KSP untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik dalam mendukung tugas dan fungsi KSP.

Adapun menurut Keputusan Presiden No.137/P Tahun 2024, Kepala Staf Presiden adalah A.M. Putranto, sementara Wakil Kepala Staf Kepresidenan adalah Muhammad Qodari. KSP sendiri adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. 

KSP memiliki tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

KEYWORD :

Komisi XIII DPR Penguatan Kantor Staf Kepresidenan Keputusan Presiden




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :