Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendukung langkah penyelamatan Sritex demi memastikan 50 ribu karyawan dan anak perusahaannya tidak terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sritex dinyatakan pailit dan mengancam keberlangsungan 50 ribu karyawan dan anak perusahaannya, dengan rincian 14.112 pekerja akan terdampak langsung dengan status pailit Sritex.
"Ketika Pemerintah Pusat merespons cepat dengan rencana penyelamatan Sritex dan memberikan jaminan tidak ada PHK adalah langkah positif yang memang diperlukan untuk memberikan kepastian kepada ribuan karyawan yang saat ini statusnya di ambang pemberhentian," ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menyebut jika yang terdampak jika terjadi PHK di Sritex bukan hanya pekerja tapi anggota keluarga yang turut menggantungkan perputaran ekonomi di grup Sritex.
"Kalau satu satu pekerja menanggung tiga orang, kalikan saja misalnya dengan 50 ribu pekerja grup Sritex, berapa yang akan terdampak jika benar-benar terjadi PHK. Sebab itu kita mendukung langkah taktis Kementerian Tenaga Kerja yang segera melakukan mitigasi dan memberi jaminan tidak ada PHK," ungkap Kurniasih.
Dia berpesan agar tidak terjadi lagi PHK di industri tekstil, segera dicari biang kerok dari hancurnya tata niaga industri tekstil dalam negeri. Sebab, jika tidak terjadi perbaikan asal muasalnya, kasus seperti Sritex akan terus terjadi dan sudah terjadi di berbagai wilayah.
"Sudah ada 11 ribuan PHK akibat setidaknya 6 industri tekstil dalam negeri gulung tikar. Cari apakah ada regulasi yang tidak berpihak ke industri tekstil dalam negeri dan mudah serta murahnya produk tekstil luar negeri yang masuk jelas jadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, harus diselesaikan akar masalahnya," pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IX Sritex Kemenaker PHK Kurniasih Mufidayati