Selasa, 26/11/2024 03:21 WIB

A2KPI Desak Pemerintah Tindak Lanjuti RAN Kanker Payudara

Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) mendesak pemerintah segera menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara.

Konferensi pers A2KPI mengenai tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) mendesak pemerintah segera menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara.

Pasalnya, RAN Kanker Payudara merupakan upaya bersama untuk menurunkan angka kejadian kanker payudara di Indonesia, serta mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2,5 persen per tahun.

Ketua Panitia A2KPI, Aryanthi Baramuli Putri, menyambut baik komitmen pemerintah atas pengendalian kanker melalui peluncuran RAN 2024-2034.

"Komitmen baik ini harus segera ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang tertuang dalam rencana aksi nasional khusus kanker payudara disertai rencana pendanaan yang memadai agar implementasinya bisa optimal, mengingat beban penyakit yang sangat besar," kata Aryanthi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (31/10).

Ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), Linda Agum Gumelar, yang juga merupakan salah satu penggagas A2KPI menekankan pentingnya RAN Kanker Payudara sebagai peta jalan, agar Indonesia dapat mencapai sasaran penurunan angka kematian akibat kanker payudara.

"Serta memastikan tercapainya indikator yang telah ditetapkan GBCI yaitu 60 persen kasus terdeteksi secara dini, diagnosis ditegakkan dalam 60 hari, dan 80 persen pasien menerima pengobatan multimodalitas sehingga bisa berhasil," ujar Linda.

Sementara itu, Koordinator Pelayanan Kanker Terpadu RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema, mengatakan bahwa kanker payudara bisa diobati dengan peluang hidup yang masih tinggi, apabila diperiksakan saat masih stadium awal.

"Deteksi dini dan terapi yang tepat sangat penting jangan percaya pada terapi yang tidak berbasis bukti," kata dia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebut saat ini hampir 70 persen kasus kanker payudara datang ketika sudah stadium lanjut.

Oleh karena itu, penanganan kanker menjadi salah satu prioritas pemerintah dan rencana strategis tertuang dalam Rencana Kanker Nasional 2024-2034 yang diluncurkan Oktober lalu.

"Sebagai langkah lanjut dari inisiasi A2KPI, Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Siti Nadia.

KEYWORD :

Kanker Payudara A2KPI Rencana Aksi Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :