Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret dalam menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Pemerintah diharapkan tidak membebankan APBN dalam misi penyelamatan perusahaan tekstil besar tersebut.
"Tapi sekarang yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang trilunan rupiah. Itu kan jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu," kata Firnando kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/11).
Bagi Legislator Partai Golkar itu, upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat mulia. Namun, dia kembali mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah untuk membantu perusahaan tersebut.
"Sekadang konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi," katanya.
Di sisi lain, Firnando mendukung pemerintah dalam misi menyelamatkan Sritex. Terlebih, kata dia, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.
"Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja," tegasnya.
Firnando juga mengaku tak menutup kemungkinan bakal menyinggung persoalan Sritex dalam rapat dengar pendapat (RDP) Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024.
"Kita mau RDP (dengan Menteri BUMN) Senin depan, RDP-nya mengenai perkenalan. Cuman saya bisa tanyakan," kata Firnando.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex. Termasuk, mencari jalan keluar agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu yang dibahas ialah tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Yassierli menyatakan Presiden Prabowo tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VI Firnando H Ganinduto Sritex APBN PHK