Sabtu, 02/11/2024 14:29 WIB

Menag Optimistis Zakat dan Wakaf Mampu Genjot Perekonomian

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar, optimistis pengelolaan zakat dan wakaf yang tepat mampu menjadi solusi atas masalah perekonomian secara global.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers ISEF di Jakarta (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar, optimistis pengelolaan zakat dan wakaf yang tepat mampu menjadi solusi atas masalah perekonomian secara global.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers World Zakat and Waqf Forum (WZWF) pada Jumat (1/11) di Jakarta. Acara yang dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Konferensi yang dihadiri peserta dari 43 negara anggota itu mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.

Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global.

“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia," kata Menag.

Menag menekankan pentingnya kemajuan teknologi. Menurutnya, teknologi digital mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran," dia menambahkan.

Menteri Nasaruddin juga menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.

"Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa," ujar dia.

Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yaitu Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.

Terpisah, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam, memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam forum tersebut sebagai langkah strategis memaksimalkan potensi aset wakaf nasional. Melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.

Kamaruddin menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.

"Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. Dengan teknologi digital, Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.

Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.

KEYWORD :

Zakat Wakaf Menteri Agama Nasaruddin Umar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :