Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) RI mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar praktik judi online yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). PKB juga mendukung penuh penyidik Polda Metro Jaya membongkar dan menangkap oknum di Komdigi yang terindikasi terlibat di judi online.
“Dua jempol untuk Polda Metro Jaya yang sudah membongkar bobroknya perilaku oknum Komdigi yang memanfaatkan jabatannya melindungi situs-situs judi online,” tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Seperti diketahui, hingga Minggu (3/11/2024) jumlah tersangka yang ditahan dalam kasus judi online sudah mencapai 16 orang yang terdiri dari 11 orang oknum pegawai Komdigi dan 5 orang sipil. Dari pemeriksaan sementara polisi diketahui, jaringan oknum Komdigi ini telah “membina” 1000 situs judi online dan diduga menerima uang setoran haram sebesar Rp.8,5 miliar per bulannya, dimana setiap situsnya kurang lebih Rp.8,5 juta.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah, yang juga Wakil Sekjen DPP PKB ini menilai, sikap perang terhadap judi online yang dilakukan di era Presiden Prabowo Subianto ini harus didukung penuh, karena ini sejalan dengan semangat dan cita-cita Presiden Prabowo mengurangi orang miskin.
“Memberantas judi online ini sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo mengurangi orang miskin. Karena terbukti, main judi online justru membuat rakyat jadi miskin, karena berhutang,” ujar Neng Eem.
Fraksi PKB MPR juga mendukung sikap Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan memperketat dan memperkuat sistem pengawasan internal. Namun, Fraksi PKB MPR yang beranggotakan 68 wakil rakyat, meminta agar pengawasan internal ini konsisten dilakukan Komdigi dengan secara berkala melaporkan update jumlah situs judi online yang telah di-takedown melalui media.
Kinerja MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz PKB Judi Online Prabowo