Sabtu, 23/11/2024 16:25 WIB

Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Grup Viva Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten

Dengan selesainya proses restrukturisasi ini, Grup VIVA akan memfokuskan upayanya pada pengembangan usaha ke depan, yaitu mencakup bisnis di bidang penyiaran televisi, digital, konten, dan kegiatan off-air untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghadirkan inovasi baru bagi pemirsa serta mitra bisnis kami.

Ilustrasi Grup Viva. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengumumkan, telah berhasil menyelesaikan dengan baik restrukturisasi kewajiban pembayaran utang empat perusahaan yang tergabung dalam Grup VIVA, yaitu PT Visi Media Asia Tbk, PT Intermedia Capital Tbk, PT Lativimedia Karya, dan PT Cakrawala Andalas Televisi. Nilai utang yang berhasil direstrukturisasi sebesar total Rp 11,1 triliun.

Langkah strategis ini dicapai melalui proses pemungutan suara atas Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan Grup VIVA kepada para krediturnya dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Proposal Rencana Perdamaian yang mencakup usulan restruktusasi utang keempat perusahaan tersebut telah disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur Konkuren (utang usaha) maupun kreditur Separatis (utang bank dengan jaminan), termasuk para kreditur lembaga keuangan asing.

Kesepakatan tersebut menunjukkan kepercayaan yang besar para pemangku kepentingan terhadap prospek usaha Grup VIVA.

Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing (Neil), mengutarakan rasa syukurnya dan menyampaikan terima kasih kepada para kreditur dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kesabaran yang diberikan selama proses PKPU berlangsung.

“Dengan selesainya proses restrukturisasi ini, Grup VIVA akan memfokuskan upayanya pada pengembangan usaha ke depan, yaitu mencakup bisnis di bidang penyiaran televisi, digital, konten, dan kegiatan off-air untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghadirkan inovasi baru bagi pemirsa serta mitra bisnis kami,” ujar Neil.

Neil menambahkan, dengan selesainya proses restrukturisasi utang Grup VIVA ini, struktur permodalan perusahaan akan menjadi jauh lebih baik, sehingga dapat mendukung upaya-upaya strategis pengembangan bisnis perusahaan ke depan.

Dalam menyongsong masa depan yang menjanjikan, Grup VIVA juga meminta dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses restrukturisasi ini, termasuk vendor-vendor yang setia bekerja sama selain pihak pihak lain, agar target-target yang sudah dicanangkan dapat dicapai.

Untuk memperkuat kapabilitas perusahaan, VIVA juga akan merekrut talenta-talenta baru yang berpengalaman di bidangnya, serta terus mengembangkan potensi lebih dari 2.000 karyawan yang saat ini sudah menjadi bagian dari Grup VIVA.

“Kami optimistis langkah ini akan memperkuat posisi VIVA sebagai pemain terdepan di industri media. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi serta beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin digital,” ujar Neil.

Dengan semangat yang baru, Grup VIVA siap melangkah maju untuk mewujudkan visi perusahaan yang berfokus pada transformasi digital dan penguatan konten berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

 

KEYWORD :

Grup Viva restrukturisasi PKPU utang bisnis digital konten




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :