Budi Gunawan. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan tiga strategi untuk memberantas maraknya judi online di Indonesia.
Hal ini disampaikan Budi usai melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada hari ini, Senin, 4 November 2024.
"Untuk judi online sendiri ada beberapa strategi komperhensif yang telah tadi diputuskan di dalam rapat," kata Budi kepada wartawan di lokasi.
Budi mengatakan bahwa strategi pertama adalah memastikan masyarakat tahu bahaya judi online melalui edukasi.
"Ini tentu menciptakan kesadaran yang kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online," kata dia.
Strategi kedua ialah melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online. Seperti, akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya.
"Tentu tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan video online tersebut," kata Budi.
Strategi terakhir adalah memberikan efek jera bagi pelaku judi online. Budi menegaskan bahwa upaya pendekatan dan pencegahan bukan berarti meniadakan penindakan.
"Sebaliknya, penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang telah ditetapkan," pungkas Budi.
KEYWORD :Menko Polkam Judi Online Budi Gunawan Kasus Judol