Selasa, 05/11/2024 14:59 WIB

Paripurna DPR Resmi Setujui Usulan Naturalisasi Tiga Pesepak Bola Keturunan Indonesia

Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?

Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat paripurna DPR RI menyetujui usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Awalnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia dari Pemerintah.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

"Setuju," jawab Anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Dasco menyampaikan, proses naturalisasi tiga pesepak bola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.

"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," terangnya.

Sebelumnya, usulan naturalisasi ketiga pesebak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu terlebih dahulu disetujui Komisi XIII dan Komisi X DPR pada Senin (4/11/2024).

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) pada masing-masing Komisi XIII dan Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR rapat paripurna naturalisasi sepak bola Kevin Diks




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :