Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Humas Kementerian PUPR)
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadmuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata Dasco yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut dia, persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif sebagaimana Surpres tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11).
Dasco Beberkan Isi Pertemuan Prabowo-SBY
Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan mekanisme pemberian persetujuan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Rifqi.
Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.
KEYWORD :
Warta DPR rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad Basuki Hadimuljono Kepala Otorita IKN