Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyebut jika judi online (judol) di Tanah Air sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat. Penyebaran judi online bahkan disebut tidak lagi menyasar wilayah-wilayah maju tetapi sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan.
Hal itu disampaikan Stevano dalam rapat kerja Komisi III bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/11). Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku prihatin karena penyebaran judi online di Indonesia sudah lebih parah dari wabah Covid-19.
"Saya mau highlight khususnya terkait judi online, jadi saya pikir judi online ini sudah bukan lagi menjadi isu tapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-18 sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia tetapi juga daerah terbelakang, daerah-daerah tertinggal seperti di NTT," kata Stevano.
Di hadapan pejabat PPATK, Stevano menyebut jika judi online sudah masuk menyebar di daerah pemilihannya NTT. Padahal, NTT merupakan wilayah termiskin ke-3 di Indonesia, parahnya 20 persen warga NTT berada di bawah taraf kemiskinan.
Meutya Hafid: Kondisi Internal Komdigi Mencekam
"Saya ingin menginformasikan bahwa NTT ini daerah yang tertinggal yang menduduki peringkat ketiga sebagai daerah termiskin di Indonesia, sekitar 20 persen rakyatnya ada di bawah taraf kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja sudah sampai sekarang harus dihadapkan dengan judi online yang melanda mereka juga," kata Stevano.
Stevano juga menyinggung beberapa insiden nahas yang terjadi pada mayarakat dapilnya karena berada di garis kemiskinan. Salah satunya, tragedi seorang Bapak yang tega memotong ususnya sendiri lantaran tidak bisa membeli makan untuk keluarganya.
"Jadi bisa dibayangkan susahnya masyarakat saya di sana. Lalu sekarang mereka dihadapkan dengan judi online ini, di tengah keterbatasan mereka," ucap Stevano.
Lebih miris lagi, kata Legislator muda asal NTT ini, seorang Bapak tega menjual anaknya di platform media sosial hanya untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi online. Untuk itu, Stevano menekankan jika bahaya judi online benar-benar tengah mengancam Indonesia.
"Jadi isu judi online, sudah jadi wabah penyakit yang mengancam kehidupan kita," ujar dia.
Pada kesempatan itu juga, Stevano sempat menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online. Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan.
Apalagi, negara saat ini tengah gencar-gencarnya dalam memberantas judi online. Oleh karena itu, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.
"Ini tentu sesuatu yang sangat memprihatinkan dan sangat berbahaya. Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," tegas Stevano.
Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online. Terpenting, PPATK harus bisa memastikan jajarannya untuk tidak terlibat atau membekingi para pelaku dan pemilik situs-situs judi online.
"Lalu, komitmen apa yang akan diberikan Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda," kata Stevano.
Terakhir, Stevano juga mendorong PPATK bisa mengawal isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Indonesia, khususnya di NTT. Dia berharap PPATK memberikan atensi khusus agar kasus ini benar-benar bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
"Saya harap ini juga bisa menjadi atensi PPATK untuk bisa memberikan petunjuk kepada APH terkait aliran dana dari TPPO tersebut. Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan hingga ke akar-akarnya," kata Stevano.
KEYWORD :Komisi III DPR Stevano Rizki Andranacus DPR Rapat dengan PPATK Judi Online PPATK Tak Terlibat Be