Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara lebih rinci.
Pada dasarnya, Mori mengapresiasi Kemenhub terkait laporan PNBP sebesar Rp 10 Triliun, namun ia menyatakan laporan yang dipaparkan oleh Kemenhub tidak dilakukan secara rinci.
Selain itu, Mori meyakini bila laporan PNBP dari Kemenhub tersebut bisa melampaui target yang ditetapkan namun ia meminta Kemenhub untuk merevisi laporan tersebut secara lebih rinci.
"Tadi kami melihat laporan dari Kemenhub itukan soal target penerimaan dari Kemenhub itu sekitar Rp 10 triliunan itu kami apresiasi bahkan dalam laporannya sampai saat ini saya lihat dan saya meyakini itu akan melampaui target bahkan bisa sampai Rp 12 triliun," kata Mori kepada Wartawan, Rabu (6/11).
"Hanya saja dalam laporannya itu tidak terlalu merinci padahal kan disitu banyak tempat pungutan yang harus dijelaskan misalnya di pelabuhan itu ada beberapa jenis pungutan untuk itu saya meminta dalam setiap laporan PNBP itu tolong lebih dirinci," sambungnya.
Politisi Partai Nasdem itu mencontohkan pungutan dari jasa pelabuhan itu perlu dijelaskan lebih rinci sehingga setiap pelabuhan di indonesia itu bisa di breakdown lagi.
Hal itu penting supaya laporan dari Kemenhub bisa mudah dipahami oleh Komisi V DPR RI sehingga fungsi pengawasan bisa dijalankan sesuai koridornya.
"Nanti ketika saya kembali ke Dapil bisa saya kroscek apakah yang diterima dan disetor itu ada perbedaan atau tidak, nah kalau laporannya itu gelondongan dan tidak merinci fungsi pengawasan kita jadi sulit misal ada penerimaan sekitar 10 triliun tapi kurang rinci kan ini jadi sebuah pertanyaan," ujarnya.
Mori menyatakan terdapat beberapa jenis pungutan yang bisa masuk dalam PNBP sehingga bisa menambah jumlah penerimaan negara.
Sehingga bila besaran setiap pungutan dipaparkan secara rinci maka itu akan mempermudah untuk dipahami dan melihat besaran penerimaan yang didapatkan.
"Jenis pemungutannya seperti, layanan jasa kepelabuhan, jasa pelayanan pendidikan, pengujian kendaraan bermotor, jasa konsesi, jasa navigasi dan telekomunikasi pelabuhan, jasa kebandarudaraan, dan yang lainnya perlu dijelaskan secara rinci," imbuhnya.
Legislator Dapil NTB I itu menyatakan Kemenhub perlu untuk melakukan revisi laporan PNBP supaya kedepan laporan yang dipaparkan bisa lebih mudah dipahami.
Sehingga saat dilakukan kunjungan kerja bisa dilakukan sinkronisasi antara laporan dan kondisi yang berada di lapangan.
Hal tersebut penting supaya fungsi pengawasan Komisi V DPR RI terhadap mitra kerja dalam hal ini Kementerian Perhubungan bisa berjalan baik.
"Untuk itu saya minta direvisi laporannya supaya lebih rinci dan jelas sehingga fungsi pengawasannya lebih berjalan karena dalam kunjungan spesifik Komisi V itukan mewajibkan pihak Inspektorat Jenderal perlu ikut untuk dilakukan pengecekan soal laporan dan kondisi di lapangan," tutupnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi V Mori Hanafi Kemenhub PNBP