Sabtu, 23/11/2024 00:37 WIB

Perkuat UU Hak Cipta, Komisi X DPR Kumpulkan Masukan dari Berbagai Pihak

Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.

Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw menyebut perbaikan Undang-Undang (UU) Hak Cipta mendapat respons positif dari berbagai pihak. Komisi X bahkan saat ini tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

"Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh," kata Melly kepada wartawan, Kamis (7/11).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan tujuan dari perjuangannya dalam merevisi UU Hak Cipta. Melly yang juga seorang musisi sekaligus pencipta lagu mengaku prihatin dengan berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang semakin marak, terutama di era digital.

Dia menegaskan pentingnya UU Hak Cipta segera direvisi. Salah satunya untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni.

Melly juga menyoroti bahwa selama ini, hak-hak pencipta karya sering kali dirugikan oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital.

"Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya," kata Melly.

Di sisi lain, dia mengatakan tantangan baru muncul bagi para pemegang hak cipta di Indonesia, terutama di bidang seni. Dia bahkam mengaku mendapatkan dampak dari kurang tegasnya UU Cipta Kerja dalam melindungi sebuah karya.

"Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya saya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi," tegas Melly.

Melly menekankan revisi UU Hak Cipta bukan hanya sekadar soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain.

Untuk itu, anggota DPR Dapil Jabar I itu berkomitmen mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi tersebut. Dia memastikan hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di Tanah Air.

Melly mendorong agar perubahan UU Hak Cipta segera disahkan. Terpenting, memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Indonesia.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa," tegas Melly.

Bagi Melly, dengan dukungan yang tepat seni dan budaya lokal diharapkan semakin diapresiasi. Tak hanya itu, revisi ini diyakini bisa menciptakan ruang bagi para pemegang hak cipta untuk terus berkarya dan memperkaya kehidupan masyarakat.

"Mari kita bersama-sama menghargai karya-karya kreatif dan mendukung perlindungan hak cipta demi masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih cerah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa dalam tatanan seni, musik, dan budaya," katanya.

Melly menekankan menghargai karya kreatif anak bangsa berarti tidak hanya menikmati, tetapi juga melindungi, mendukung, dan memberikan ruang bagi para seniman untuk terus berkarya. Dia menyatakan sebuah bangsa akan menjadi lebih berbudaya dan berdaya saing tinggi ketika seni dan budaya lokalnya diapresiasi serta dijaga dengan baik.

"Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat dan memperkuat rasa kebanggaan bangsa," kata Melly.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Melly Goeslaw UU Hak Cipta revisi industri seni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :