Kamis, 07/11/2024 15:48 WIB

Legislator PKB Usul Area Khusus untuk Jamaah Haji dan Umroh di Bandara

Jamaah haji dan umroh memiliki persiapan spiritual dan fisik yang lebih intensif. Mereka seharusnya mendapat ruang yang tenang dan nyaman tanpa terganggu hiruk-pikuk aktivitas wisatawan lainnya.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, mengusulkan adanya area khusus di bandara bagi jamaah haji dan umroh.

Diketahui, jumlah rata-rata 6000 jamaah untuk kepulangan dan keberangkatan per hari. Sementara Haji 241.000 setiap tahunnya.

Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para jamaah akan kenyamanan dan ketenangan selama proses keberangkatan dan kepulangan, serta agar tidak bercampur dengan wisatawan umum yang bepergian dengan tujuan lain.

Menurut Sudjatmiko, keberadaan area khusus tersebut sangat penting karena kebutuhan jamaah haji dan umroh berbeda dari penumpang biasa.

“Jamaah haji dan umroh memiliki persiapan spiritual dan fisik yang lebih intensif. Mereka seharusnya mendapat ruang yang tenang dan nyaman tanpa terganggu hiruk-pikuk aktivitas wisatawan lainnya,” ujar Sudjatmiko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Ia juga menambahkan bahwa dengan menyediakan ruang khusus, pihak bandara dapat meningkatkan layanan bagi jamaah, yang jumlahnya sangat banyak setiap tahunnya.

“Jumlah jamaah haji dan umroh dari Indonesia sangat besar. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, sudah seharusnya bandara di Indonesia memberi perhatian khusus pada kenyamanan mereka,” lanjutnya.

Sudjatmiko menegaskan, kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan haji dan umroh yang profesional serta mencerminkan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah.

“Kami berharap, bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Kualanamu dapat segera mengimplementasikan area khusus ini,” jelasnya.

Selain mendukung kenyamanan para jamaah, Sudjatmiko juga berharap area khusus ini dapat diatur sedemikian rupa agar memenuhi standar keamanan dan kelayakan layanan.

“Kami ingin jamaah yang sudah fokus untuk beribadah mendapat dukungan penuh dari segi fasilitas. Jangan sampai mereka merasa terganggu karena tidak adanya fasilitas khusus di bandara,” terangnya.

Anggota Fraksi PKB ini menilai Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait di bandara, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator bandara, agar segera merespons kebutuhan ini untuk meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umroh di Tanah Air.

“Saya harap sebagai pilot project dapat awal diterapkan pada Bandara Soetta berlanjut kepada bandara embarkasi haji lainnya,” tutupnya.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V PKB Sudjatmiko jamaah haji bandara khusus Soekarno Hatta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :