Pebasket yang juga pemain film Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas. (Foto: Jurnas/Instagram).
Jakarta, Jurnas.com- Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan pembasket yang juga pemain film Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Ini menyusul perseteruan keduanya yang membuat Denny Sumargo menyambangi kediaman Farhat pada Minggu (3/11/2024) untuk meminta klarifikasi atas ucapannya.
Farhat mengatakan, dalam permasalahan yang berujung pada ujaran kebencian, Denny telah membawa nama suku dan ras. Farhat merasa tersinggung dengan ucapan Denny yang diduga menyebutnya dengan kata-kata yang merendahkan.
Didampingi kuasa hukumnya Krisna Murti, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas dugaan diskriminasi rasial dan ujaran kebencian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
"Saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertandingan otak, bukan salah benar, tetapi etika. Saya mau mengatakan masalah siri itu bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menilai, tindakan Denny datang ke rumahnya dengan cara yang tidak tepat dan membawa isu suku-suku tertentu telah mencoreng etika dan menciptakan ketegangan.
Krisna Murti, kuasa hukum Farhat, juga mengungkapkan perkataan Denny yang melibatkan suku Bugis dan Makassar saat berkunjung ke rumah Farhat mengarah pada dugaan diskriminasi rasial.
"Sudah tidak lagi terkotak-kotak menyangkut masalah ras. Enggak ada lagi kalimat `kau Bugis, Makassar` jangan seolah-olah terjadi ujaran kebencian yang mengadu domba antarsuku," kata Krisna.
Farhat merasa dirugikan oleh ucapan dan tindakan Denny, sehingga ia bersama kuasa hukum mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya.
KEYWORD :Farhat Abbas Denny Sumargo Dilaporkan