Mantan penyerang MU, Mason Greenwood (Foto: Goal)
London, Jurnas.com - Tim kuasa hukum Mason Greenwood dikabarkan sedang mengkaji rencana menggugat Manchester United (MU), mantan klub Greenwood sebelum akhirnya hengkang ke Marseille pada musim panas ini.
Rencana ini muncul pasca Benjamin Mendy memenangkan gugatan pembayaran gaji atas Manchester City sebesar 11 juta pounds. Mendy bebas dari tuduhan penyerangan seksual, dan pengadilan memerintahkan City membayar sebagian besar gajinya yang ditahan sejak September 2021.
Kasus yang sama juga dialami oleh Greenwood. Pasca didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual, Setan Merah memberikan skorsing dan memutuskan berpisah dengan pemain Inggris 21 tahun tersebut, meski pada akhirnya dakwaan itu dibatalkan.
Tak Bisa Beli Pemain, Ini Opsi MU untuk Amorim
"Ini adalah sesuatu yang sudah direncanakan sejak tuntutan pidana terhadap Mason dibatalkan. Klub telah mencatat kasus Mendy dan implikasi potensial yang ditimbulkannya bagi mereka," demikian keterangan sumber yang dikutip The Sun, sebagaimana dikutip dari Goal pada Sabtu (9/11).
"Namun, kedua kasus tersebut pada dasarnya berbeda. Mendy diskors tanpa gaji oleh City, sementara Mason diskors dengan gaji penuh," dia menambahkan.
Meski gaji Greenwood tetap dibayarkan selama masa skorsing, sikap MU berpengaruh pada potensi penghasilan sang pemain. Nike, mantan sponsor Greenwood, mengakhiri kesepakatan, dan sejumlah calon sponsor juga ikut menarik diri.
Perwakilan Greenwood kabarnya masih tidak senang dengan cara MU menangani situasi sang pemain, dan yakin potensi penghasilannya telah terpengaruh secara permanen oleh sikap klub.
Oleh karena itu, jika Greenwood melanjutkan tindakan hukum, kemungkinan besar akan berfokus pada hilangnya pendapatan dan sponsor di masa mendatang, alih-alih masalah gaji yang belum dibayarkan.
"Skorsingnya menghancurkan segalanya dalam sekejap. Ia juga dapat mengajukan klaim atas kerusakan kesehatan mentalnya," sumber itu menambahkan.
KEYWORD :Mason Greenwood Manchester United Gugatan Hukum