Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setwapres)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya pernah menyurati Nadiem Anwar Makarim, ketika pendiri Gojek itu masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Dalam surat yang dikirim pada 15 Juli 2024 lalu itu, Gibran yang kala itu menyandang status Wali Kota Surakarta mengeluhkan penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penghapusan Ujian Nasional (UN).
"Ini adalah surat yang saya kirim waktu masih jadi wali kota. Surat ini saya kirim ke Pak Menteri Pendidikan. Tapi pas saya cek di Sekda Solo, surat ini belum mendapatkan tanggapan," kata Gibran saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta pada Senin (11/11).
Menurut Gibran, meskipun zonasi bertujuan memberikan akses pendidikan kepada semua anak, namun kebijakan ini belum bisa diterapkan di semua wilayah. Apalagi, setiap tahun PPDB selalu menyisakan masalah yang sama.
"Saya bersurat tapi tak ditanggapi. Mohon dikaji lagi. Apakah akan diteruskan atau kembali ke sistem yang lama," ujar Wapres RI.
"Jumlah guru yang belum merata dan fasilitas blm merata juga, tiap tahun fenomenanya sama. Tiap tahun pasti ada perpindahan domisi menjelang PPDB," dia menambahkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu`ti, mengatakan dirinya berupaya mengevaluasi pelaksanaan zonasi PPDB, dengan mengumpulkan seluruh kepala dinas pendidikan dalam rapat koordinasi kali ini.
Dia menyebut ingin terlebih dahulu mendengar pengalaman masing-masing daerah sebelum mengambil keputusan soal zonasi. Pasalnya, kebijakan itu masih menimbulkan berbagai pro dan kontra, dan menyisakan beragam masalah di lapangan.
"Evaluasi ini kami selenggarakan untuk mendapatkan masukan-masukan penting dari pengalaman bapak dan ibu sekalian, yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan kebijakan tadi," kata Mendikdasmen dalam sambutannya.
KEYWORD :Surat Gibran Wakil Presiden RI PPDB Zonasi