Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Theresia Narang. (Foto: Dok. Borneo Daily)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Rapat dengan Komisi I DPR tersebut membahas mengenai rencana program dalam 100 hari kerja oleh Bakamla.
Salah satu program yang akan dikerjakan adalah mengenai pembentukan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) di wilayah pesisir yang rawan.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang meminta kepada Bakamla untuk mengkaji secara cermat dan teliti mengenai pembentukan Rapala di wilayah pesisir rawan yang prioritas.
“Dari program 100 hari kerja Bakamla yang sudah saya baca mengenai pembentukan relawan penjaga laut Nusantara (Rapala) di wilayah pesisir rawan yang prioritas saya rasa pembentukan Rapala ini perlu dijelaskan mengenai pembagian tugas dan tanggung jawabnya,” kata Andina dalam RDP Komisi I DPR RI dengan Bakamla RI, Senin (11/11).
Dia mengatakan, pembentukan Rapala itu perlu untuk dijelaskan oleh Bakamla mengenai tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan Lembaga lain di kemudian hari.
“Penjelasan ini penting supaya tidak terjadi lagi tumpang tindih dengan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan polisi air,” katanya.
“Sekali lagi saya tegaskan saya harap pembentukan Rapala ini ujungnya jangan ada tumpang tindih,” tambahnya.
Legislator Nasdem Dapil Kalimantan Tengah ini menyebut pembentukan Rapala di Tarakan itu perlu penjelasan yang komprehensif.
Sehingga tupoksi dari Rapala itu bisa berjalan dengan menjaga keamanan laut nasional.
“Apalagi nanti Bakamla RI akan membentuk Rapala di Tarakan yang fokusnya di IKN saya perlu penjelasan soal tupoksi Rapala ini,” tutupnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi I Andina Thresia Narang Bakamla RDP Rapala