Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus, menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur di Jawa Tengah.
Dia menyarankan agar Presiden mengambil cuti apabila ingin terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024.
“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, tapi Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti," kata Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Politikus PDIP ini menambahkan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada.
Menurutnya, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.
"Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II Deddy Yevry Sitorus Prabowo Subianto kampanye Pilkada Jateng