Logo Persepi (Foto: Persepi)
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjadi sorotan usai beredar video yang membuat publik kini mempertanyakan kredibilitas hasil sidang Persepi dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Dalam rekaman video sidang pertama pada 29 Oktober 2024 di Jakarta, sebagaimana diperoleh Jurnas.com pada Senin (11/11), terdengar bahwa Dewan Pakar Persepi, Hamdi Muluk, menyebut adanya sejumlah pergantian Primary Sampling Unit (PSU) yang dilakukan oleh survei LSI.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Internal Persepi, Arya Fernandez yang tampak hadir dalam sidang tersebut.
"Kalau misalkan satu lembaga satu kelurahan yang terpilih itu kemarin (sidang LSI) cukup lumayan banyak digantikan di semua wilayah ada pak? Jakarta Barat, timur, selatan ada? Iya? Sekitar 60 (PSU) kelurahan dulu, itu kelurahan enggak ada, yang ada berapa itu ditolak kan ya, artinya adalah kemudian harus di pengganti," kata Hamdi.
Pergatian PSU merupakan salah satu poin yang disampaikan Ketua Persepi, Philips J Vermonte, saat menggelar konferensi pers membedah hasil sidang dewan etik secara terbuka di Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu.
Dia mengungkapkan bahwa proses pengambilan data LSI hanya mengganti responden. Padahal, faktanya berdasarkan rekaman video persidangan yang tersebar tidak sesuai.
"Ada satu kelurahan yang diganti. Kelurahan Gondangdia tidak memberikan izin survei, sehingga dilakukan penggantian ke Kelurahan Cikini. Penggantian Kelurahan dilakukan dengan pengacakan kelurahan di kecamatan yang sama," kata Philips.
KEYWORD :Dewan Etik Persepi Data LSI Survei Pilkada Jakarta