Kamis, 14/11/2024 04:38 WIB

Komisi III DPR Siapkan Empat Panja, Salah Satunya untuk Berantas Judi Online

Ya di komisi III akan ada empat Panja, di dalamnya ada kejahatan siber masuk di situ (judi online).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan terlibat bersama aparat penegak hukum untuk memberantas mafia judi online yang kasusnya tengah menuai sorotan belakangan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut dia, pihaknya saat ini menyiapkan empat panitia kerja (Panja) untuk periode lima tahun ke depan. Satu dari empat Panja itu, yakni Panja Kejahatan Siber yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan judi online.

"Ya di komisi III akan ada empat Panja, di dalamnya ada kejahatan siber masuk di situ (judi online),” kata Rudianto.

Tiga panja sisanya masing-masing yakni Panja Mafia Tanah, Panja Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA), dan Panja Kejahatan Narkoba. Politikus NasDem ini yakin, bisnis judi online ilegal di Indonesia dapat perlindungan.

Sama seperti narkoba, lanjut Rudianto, bisnis judi online hingga saat ini tak pernah mati, meski pemberantasan terus berjalan. Karenanya, Kapoksi Fraksi NasDem ini meminta Polri membongkar oknum-oknum yang terlibat bisnis haram tersebut.

"Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi, siapa yang bekingi. Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya," tegas Rudianto.

"Pasti ada orang besar yang melindungi mereka. Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada," imbuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan akan memberikan pidana kepada anggotanya jika terlibat atau melindungi bisnis judi online.

Listyo mengaku telah memerintahkan Propam Polri untuk tak segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat judi online. Hal itu ia lakukan untuk mewanti-wanti agar tak ada anggota Polri yang coba main-main terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main ikut, coba-coba main judi online, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk dilakukan penertiban, diberikan sanksi," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, kemarin.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III NasDem Rudianto Lallo judi online Panja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :