Marlen Sitompul | Senin, 22/05/2017 15:20 WIB
Jakarta - Rapat panitia kerja (Panja) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terpaksa harus ditunda. Alasannya, sejumlah anggota Komisi III DPR berhalangan hadir.
Berdasarkan pantauan di ruang rapat
Panja KUHP, Anggota
DPR yang hadir hanya Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman dan dua anggota
DPR lainnya, TB Soenmandjaja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Aditya Mufti Arifin dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara anggota Komisi III
DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw telat. Namun, dari lembaran absen, terdapat tandatangan Anggota Komisi III
DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto dan Saiful Bahri Ruray dari Fraksi Partai Golkar walaupun keduanya tak hadir di ruang rapat.
Alhasil, rapat tersebut hanya dihadiri mayoritas dari perwakilan non
DPR, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, perwakilan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kita tunda, saya usul besok tidak bisa, Rabu tanggal 24 Mei 2017 pukul 16.00 WIB," kata Benny yang juga Ketua
Panja KUHP, di Ruang Rapat Komisi III
DPR, Gedung
DPR, Jakarta, Senin (22/5).
Dalam kesempatan itu, Benny mengatakan, pembahasan RKUHP itu sudah memasuki tahap finalisasi. "Khususnya yang berkaitan dengan Bab Tindak Pidana Khusus," terang politikus Partai Demokrat itu.
Menurutnya, Bab Tindak Pidana Khusus yang belum rampung pembahasannya pun hanya mengenai tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi.
Diketahui, sejumlah partai sedang menggelar rapat nasional. Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional di Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai hari ini hingga Rabu 24 Mei 2017. Kemudian, PPP Kubu Romahurmuziy juga menggelar Rapimnas di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, mulai besok hingga 24 Mei 2017.
Sedangkan PDI Perjuangan (PDIP) menggelar rapat kerja nasional di Bali sejak 19-21 Mei 2017. Kemudian, Partai Nasdem menggelar rapat koordinasi khusus (Rakorsus) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, sejak Minggu 21 Mei hingga 24 Mei nanti.
KEYWORD :
Rapat Panja KUHP DPR Panja KUHP