Jum'at, 22/11/2024 17:24 WIB

Paripurna DPR Setujui Kantor Akuntan Pemeriksa Laporan Keuangan BPK

Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan tersebut dapat disetujui?

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh para anggota DPR peserta Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025.

Persetujuan itu diberikan setelah sebelumnya hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap nama-nama KAP yang diusulkan BPK RI dan Kementerian Keuangan RI kepada Komisi XI DPR RI disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat paripurna tersebut.

Misbakhun menjelaskan, BPK RI dan Kementerian Keuangan RI masing-masing mengusulkan tiga KAP untuk diuji kelayakannya.

Dalam daftar KAP yang diusulkan oleh kedua instansi tersebut, terdapat satu KAP yang sama, yakni KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo. Dengan demikian, terdapat lima KAP yang diusulkan untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Atas usulan tersebut, Komisi XI DPR RI melakukan serangkaian kegiatan untuk memilih satu KAP yang melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi rapat internal Komisi XI DPR RI pada 29 Oktober 2024. Rapat internal tersebut lantas menyetujui uji kepatutan dan kelayakan KAP calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK RI Tahun 2024 untuk dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024

Selanjutnya, pada 4 November 2024, Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat umum dalam rangka melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap lima KAP calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK RI Tahun 2024.

Komisi XI DPR RI bermusyawarah untuk mufakat dengan hasil satu calon KAP yang terpilih untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan BPK RI Tahun 2024.

“Pemenangnya adalah KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan,” kata Misbakhun.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR rapat paripurna Adies Kadir kantor akuntan laporan keuangan BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :