Kamis, 14/11/2024 16:09 WIB

Mendikdasmen Luruskan Isu Deep Learning dan Mapel Coding

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu`ti, meluruskan isu Deep Learning dan mata pelajaran coding yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini.

Mahasiswa Kampus Mengajar di SDN 3 Klaling Kudus (Foto: Muti/Jurnas.com)

Yogyakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu`ti, meluruskan isu Deep Learning dan mata pelajaran coding yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini.

Muncul anggapan di media sosial bahwa deep learning akan menggantikan Kurikulum Merdeka yang dilahirkan era Nadiem Anwar Makarim. Sementara itu, mapel coding dikabarkan bakal diberikan sejak kelas satu sekolah dasar (SD).

Menteri Mu`ti mengatakan bahwa Deep Learning bukan kurikulum baru, melainkan arah baru pembelajaran. Dengan Deep Learning, siswa dan guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang joyful, meaningful, dan mindful.

"Mungkin ada pengurangan materi dalam mata pelajaran, tapi mata pelajaran tidak dikurangi. Karena kalau mata pelajaran dikurangi, nanti ada yang kehilangan pekerjaan," kata Mendikdasmen di SMA Negeri 2 Wates, Yogyakarta pada Rabu (13/11).

Untuk penerapan Deep Learning ini, pemerintah juga akan mulai menyiapkan pelatihan khusus kepada guru. Dia mengibaratkan Deep Learning dengan filosofi pelan-pelan asal selamat. Artinya, tak perlu mengejar ketuntasan 75 persen.

"Kita berusaha agar pembelajaran itu lebih joyful. Lebih baik gembira daripada senang. Ada emosi dari dalam yg menggerakkan kita. Kita ingin muridnya belajar dengan gembira, gurunya mengajar dengan gembira. Dengan demikian sekolah menjadi aman bagi semua," ujar dia.

Mendikdasmen menambahka, pemerintah saat ini juga sedang menggodok rencana penambahan mata pelajaran baru, yakni coding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk jenjang sekolah dasar.

Mendikdasmen menegaskan bahwa mata pelajaran baru ini, selain bersifat tidak wajib karena erat kaitannya dengan kesanggupan sekolah, juga baru akan diberikan ketika peserta didik mulai masuk kelas empat.

"Di media sosial saya ada yang kritik. (Siswa kelas satu) baca saja tidak bisa malah mau coding. Coding dan AI kita mulai dari SD mungkin kelas empat, lima, atau enam, tapi tidak wajib. Karena beberapa sekolah sudah ada coding dan AI," kata Menteri Mu`ti.

"Kenapa perlu? Supaya anak-anak kita siap dengan era global. Pak Prabowo juga menekankan digitalisasi. Coding ini memungkinkan lebih kreatif dalam belajar," dia menambahkan.

KEYWORD :

Deep Learning Mata Pelajaran Coding Mendikdasmen Abdul Mu`ti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :