Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Tallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menekankan pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung RI.
Dia menekankan, penegakan hukum yang adil sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi publik tentang tindakan tebang pilih.
“Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan,” ujar Rudianto usai rapat kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Kapoksi Fraksi Nasdem ini menyoroti beberapa kasus besar yang sempat menarik perhatian publik, antara lain seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kejaksaan harus mengusut tuntas setiap aktor yang terlibat.
“Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh misalkan. Ini yang kami dorong kepada kejaksaan,” tambahnya.
Rudianto juga mengingatkan agar kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kasus yang ditangani. Ia khawatir, jika ada tekanan untuk memenuhi target, maka kasus baru bisa saja “diciptakan” untuk memenuhi ekspektasi.
“Di Indonesia luar biasa Pak, punya tiga institusi pendekat hukum pemberantasan korupsi. Yang boleh dikata, di Indonesia juga tercatat penjabatnya paling banyak keluar masuk penjara,” sesalnya.
Rudianto pun mengkritisi pendekatan represif yang dinilai masih dominan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga strategi pencegahan yang komprehensif.
Ia menyesalkan keberadaan tiga institusi penegak hukum yang menangani korupsi, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK namun kasus korupsi masih terus bermunculan.
“Kita mendorong itu supaya persoalan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat,” tegas Rudianto.
Terakhir, Legislator Dapil Sulawesi Selatan 1 ini menyoroti penyelamatan keuangan negara. Menurutnya, keuangan negara yang dikorup hingga triliunan harus diselamatkan.
“Supaya ada penyelamatan uang negara, pemulihan aset negara. Kita mendorong agar kasus yang ditangani korupsi kelas kakap, bukan kelas teri. Yang ecek-ecek misalkan, kira-kira itu hasil RDP,” demikian Rudianto.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Rudianto Tallo NasDem Jaksa Agung ST Burhanuddin