Sabtu, 23/11/2024 04:06 WIB

Legislator NasDem Minta Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, Kejaksaan, Polri.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Pemerintah untuk terus mengupayakan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan tersebut harus selaras dengan visi misi Presiden RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo mengatakan, arahan dan instruksi Presiden Prabowo Subianto harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan, yang berfungsi sebagai panduan moral khususnya bagi tiga organ pembantu Presiden.

“Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, Kejaksaan, Polri," ujar Rudianto dalam diskusi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

Legislator Dapil Sulsel I menggarisbawahi tiga lembaga ini memiliki mandat negara dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Meski demikian, menurutnya, kasus-kasus korupsi besar di Indonesia belum pernah tuntas sepenuhnya.

“Di Indonesia 3 penegak hukumnya, di dunia hanya 1, di negara lain, Indonesia kita punya 3 Pak, tapi sampai hari ini korupsi tidak pernah tuntas,” katanya.

Berkenaan dengan itu, dengan banyaknya jumlah lembaga penegak hukum seharusnya Indonesia mampu menyelesaikan persoalan hukum termasuk kasus korupsi secara efektif.

"Indonesia, ini saya sampaikan kepada Jaksa Agung kemarin (ketika Rapat Dengar Pendapat). Tercatat sebagai paling banyak pejabatnya keluar masuk penjara. Dia (pejabat) diberi mandat oleh rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan tujuannya satu, mesenjahterakan rakyat, tapi penyelenggara pemerintahannya tidak tenang, karena kakinya boleh dikata bahaya satu terancam masuk penjara," tegasnya.

Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI ini pun menyesalkan pendekatan represif yang kerap digunakan dalam penegakan hukum. Sialnya, pada akhirnya pun justru belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan hukum atau korupsi.

“Ini apa yang salah di Republik ini?” kata Rudianto.

“Kenapa kemudian 3 penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK) ini kumpul di bawah presiden selaku kepala negara. ‘Eh KPK kau fokus ini korupsi kelas kakap, sumber daya alam. Polri fokus ini di judi online, narkoba. Kejaksaan pemerintah daerah diawasi presidennya’. Sudah ada satuan tugasnya, banyak, tapi tidak pernah tuntas di permasalahan,” sesal Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini.

Atas dasar itu, Rudianto katakan sejumlah persoalan tersebut harus dikoreksi secara bersama. Selanjutnya, Rudianto pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.

“Ini koreksi bersama kita kita mau penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III NasDem Rudianto Lallo penegakan hukum Dialektika Demokrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :