Jum'at, 22/11/2024 23:33 WIB

Nasir Djamil: Hukum Tidak Boleh Menggunakan Pendekatan Kekuasaan

Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus ya menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan jika hukum merupakan persoalan sensitif. Hukum bahkan sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik.

Saking pamornya, kata dia, istilah `no viral no justice` menjadi kata yang tidak asing digaungkan publik di media sosial. Istilah ini kerap digunakan jika penyelesaian sebuah perkara memihak pada kelompok yang bersinggungan dengan penguasa dan rakyat kecil sebagai korban.

"Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus ya menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

Karenanya, Nasir mengatakan, jika negara memiliki tiga sendi yang harus dijaga. Ketiga sendi itu antara lain demokrasi, hukum, dan keadilan sosial.

Pada kesempatan itu, Legislator PKS itu menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya yang menyinggung demokrasi. Prabowo bahkan menekankan pentingnya demokrasi yang sopan dan santun.

Menurutnya, ada alasan demokrasi harus dijaga semua pihak. Salah satunya, setiap pihak ingin mendapat perlakuan yang adil dan dengan demokrasi itu lah orang bisa mendapatkan keadilan.

"Karena demokrasi itu ada partisipasi, ada pengawasan, ada pembatasan ada transparasi kan itu demokrasi lalu hadirlah lembaga-lembaga demokrasi ya KPU, Komnas HAM, itu juga sebenarnya kebahagian dari demokrasi walaupun lembaga itu beririsan dengan penegakan hukum jadi kita butuh demokrasi ya karena esensi daripada demokrasi itu adalah menyuarakan suara kebebasan berkumpul menyampaikan pendapat," ucap Nasir.

Dia melanjutkan sendi lain yang mesti dijaga pemerintahan Prabowo, yakni hukum. Bagi dia, hari ini masyarakat sering kali terjebak pada bagaimana penegakan hukum dijalankan. Padahal, pembangunan pembaruan hukum tak kalah penting dari penegakan itu sendiri.

Untuk itu, Nasir mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan hak asasi manusia dalam menegakkan hukum di Tanah Air.

"Harus juga memperhatikan hak asasi manusia karena demokrasi itu ya harus menjunjung tinggi supremasi ya bukan hanya hukum tapi juga hak asasi manusia. Jadi ini negara hukum yang harus kita pertahankan," kata dia.

Tak kalah penting, Nasir mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan. Mengingat, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.

"Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," kata Nasir.

Terakhir, dia mengungkapkan soal keadilan yang menjadi sendi lain untuk dijaga pemerintah. Legislator asal Aceh itu menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak akan memberikan keadilan atau kemakmuran kalau hanya dinikmati oleh segilintir kelompok.

"Kalau kita mau bicara penegakan hukum maka dia demokrasi harus kita perhatikan keadilan sosial juga harus kita perhatikan kalau tidak kalau tidak maka tidak menghadirkan ketertiban di tengah masyarakat," tegasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III PKS Nasir Djamil penegakan hukum demokrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :