Diskusi dialektika demokrasi bertajuk `Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum` di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11). (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.
"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk `Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum` di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," kata Margarito.
Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili. Dia menilai penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo sudah menunjukkan perubahan-perubahan ke hal yang lebih positif.
"Yang pasti ada harapan-harapan daripada masyarakat yang bisa dititipkan ke kepemimpinan Pak Prabowo saat ini. Ya, jadi kami berharap supaya reformasi hukum ini benar-benar terjadi di eranya Pak Presiden Pak Prabowo Subianto ini," kata Nicholas.
Dia menilai adanya ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Khususnya, dalam pemberantasan korupsi, mafia tanah, dan juga mengadili orang-orang yang terzalimi.
"Kita lihat bahwa beliau serius dalam menegakkan penegakan hukum di negara ini. Jadi harapan kami, harapan masyarakat Indonesia, apalagi saya," ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun menyampaikan apresiasi atas kerja penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menyebut Kejagung berani bekerja dengan melawan arus opini publik.
Dia mencontohkan beberapa kasus besar yang diungkap Korps Adhyaksa. Salah satunya, penemuan uang satu triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
"Ini sesuatu yang luar biasa dan yang tidak bagus dari pemerintah itu liputan itu adalah yang disorot itu uangnya, uang Dollar saja baru ya kan, baru dan dalam bentuk packing dan packingan tertentu di packing doang jadi kan pertanyaannya bagaimana caranya uang ini masuk dalam waktu yang relatif cepat," katanya.
KEYWORD :
Warta DPR dialektika demokrasi Prabowo Subianto penegakan hukum Margarito Kamis