Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan dilakukan pekan depan.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyebutkan bahwa pihaknya tinggal menunggu surpres yang yang telah dibacakan pimpinan DPR.
"Belum tahu lagi, karena surpresnya belum kita terima. Tapi memang Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Nasir menyebutkan, nama capim KPK dari Presiden Prabowo Subianto tak akan berbeda dari Presiden Joko Widodo. Ia menyinggung belum pernah ada pembentukan Pansel baru.
"Apakah namanya tetap atau ada perubahan, menurut saya mungkin tetap. Karena kita belum pernah mendengar bahwa ada Pansel baru untuk menyeleksi dan lain sebagainya," jelasnya.
"Tidak ada misalnya pernyataan-pernyataan dari presiden atau dari menteri terkait bahwa akan dibentuk Pansel baru, sementara yang sudah lolos dan namanya akan dikirim ke DPR akan dibatalin, itu nggak pernah ada ya," demikian Nasir menambahkan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebelumnya menegaskan, tidak ada perubahan nama capim dan cadewas KPK seperti yang diusulkan sebelumnya oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada, engak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," kata Adies.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Nasir Djamil Capim KPK uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test