Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Ivan Sugianto, pelaku dugaan persekusi kepada siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial AN, akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas aksi arogan yang dilakukannya Senin (21/10).
Dalam sebuah video yang beredar, Ivan menyatakan penyesalannya dan menyatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia akan segera menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya. Sebelumnya viral, Ivan meminta AN untuk bersujud dan menggonggong karena tak terima anaknya dihina.
Apresiasi Jaksa Agung, Legislator PDIP Stevano Usul Diberi Gelar Bapak Restorative Justice Nasional
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut meminta pihak kepolisian dengan segera memproses dugaan temuan hukum yang dilakukan oleh pelaku.
“Bagus kalau menyerahkan diri, tahu diri berarti. Jangan kira bisa berbuat sesukanya di negara ini, bergaya preman, marah-marah seenaknya, dan nyuruh orang menggonggong kayak binatang. Makanya setelah ini, saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran,” tegas Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/11).
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar perkembangan proses kasus ini berjalan cepat tanpa adanya intervensi apa pun.
“Nah setelah ini, Komisi III ingin proses hukumnya berjalan dengan cepat, objektif, dan tegas. Karena masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan,” kata Sahroni.
“Jadi pastinya jutaan mata masyarakat akan mengawal jalannya kasus ini. Jadi jangan ada coba main-main. Apalagi sedang beredar foto yang bersangkutan dekat dengan aparat, tokoh penting, dan sebagainya. So what? Gak urusan!,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun yakin bahwa Polda Jatim bakal bisa menegakkan keadilan dalam kasus ini.
“Tapi saya yakin Pak Kapolda Jatim akan mengawasi perkembangan kasus ini sampai tuntas dan menemukan keadilannya,” tutup Sahroni.
KEYWORD :Komisi III DPR Ahmad Sahroni Polisi Segera Proses Hukum Ivan Persekusi Siswa SMA