Jum'at, 15/11/2024 20:29 WIB

KPK Selisik Pengelolaan Investasi Fiktif Taspen oleh PT IIM

PT. Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pengelolaan aset investasi PT Taspen (Persero) senilai Rp1 triliun oleh perusahaan manager investasi PT Insight Invesment Management (IIM).

Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan karyawan PT IIM, Dhanang Amiruddin Satrio sebagai saksi pada Kamis, 14 November 2024.

"Saksi didalami terkait pengelolaan aset investasi taspen oleh manager investasi PT IIM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024.

KPK sebelumnya menyatakan sedang mendalami ada tidaknya kickback atau pemberian kepada tersangka atas penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah perusahaan sekuritas.

"Itu (dugaan kickback, red) yang kita cari," ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan KPK ialah melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di kantor perusahaan sekuritas.

Asep menjelaskan PT IIM merupakan salah satu perusahaan manajer investasi yang digandeng PT Taspen untuk memutar uang pensiunan ke sejumlah sekuritas.

"Nah itulah di situ manajemen investasi itu yang kita geledah. Salah satunya karena ternyata investasinya itu bukannya menguntungkan terus, menjadi ada kerugian di situ," ujaarannya. 

Hanya saja, KPK belum memerinci soal kerugian negara yang ditimbulkan akibat investasi fiktif PT Taspen. Saat ini, penghitungan masih dilakukan oleh auditor negara. 

KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Taspen menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif. Kosasih sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk mempermudah pengusutan perkara. Upaya paksa ini berlaku juga untuk Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

Dalam kasus ini, PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

KEYWORD :

Korupsi Investasi Fiktif KPK PT Taspen Antonius Kosasih PT Insight Investments Management




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :