Gedung KPK, Jakarta
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI bakal menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 18 November 2024 hingga Kamis, 21 November 2024.
Terdapat 10 nama Capim dan Cadewas yang telah diserahkan oleh Presiden ketujuh RI, Joko Widodo ke DPR RI sebelum lengser.
"Kami menyepakati Senin akan dimulai dengan pengundian terhadap capim dan cadewas KPK. Proses selanjutnya Senin pagi itu pengambilan nomor urut, pembuatan makalah. Senin siangnya langsung fit and proper terhadap 10 capim dulu. Kemudian 10 cadewas," kata Ketua Komisi III Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 15 November 2024.
Habib menyebut kemungkinan Komisi III hanya bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat hingga lima orang calon saja dalam sehari.
"Karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini bahwa semaksimal mungkin anggota diberikan kesempatan berbicara yang lama," ucapnya.
Untuk diketahui, DPR RI telah menerima surpres capim dan cadewas KPK periode 2024-2029. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, yang terdiri dari 10 capim dan cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan di DPR.
Adapun 10 nama capim KPK yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 cadewas KPK ialah, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
KEYWORD :KPK Calon Pimpinan Capim Dewas Komisi III DPR Habiburokhman