Logo Persepi (Foto: Persepi)
Jakarta, Jurnas.com - Keberadaan Saiful Mujani di Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memicu kritik keras dan dinilai menjadikan lembaga ini catat etika.
Tindakan ini dinilai tidak etis, mengingat Saiful Mujani juga merupakan pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang sedang disorot karena perbedaan data survei terkait Pilkada DKI Jakarta.
Keberadaannya di dewan etik sekaligus sebagai pelaku survei menciptakan konflik kepentingan yang jelas. Menurut Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, Prof. Dr. Asrinaldi, peran ganda ini membahayakan integritas Persepi.
Dia menilai keputusan yang diambil Persepi sarat kepentingan politik dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga survei. Persepi berbohong dalam mengungkapkan bawah Saiful Mujani tidak ikut dalam pengambilan keputusan sidahng LSI-Poltracking.
"Saiful Mujani kita ketahui kan memang dulu bagian dari lingkaran survei, ada irisannya. Perlu ada pemeriksaan kembali," ujar Prof. Dr. Asrinaldi, pada Jumat (15/11) kemarin.
Prof. Dr. Asrinaldi menegaskan bahwa seorang anggota dewan etik seharusnya menjunjung tinggi standar etika yang ketat sadar kedudukannya sebagai petinggi lembaga survei. Peran ganda dalam mengawasi dan menjadi pelaku survei jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip independensi.
"Mestinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan walaupun dia dewan etik, etikanya begitu karena sudah pasti ada conflict of interest," ujar dia.
Keterlibatan ganda ini, lanjut Prof. Dr. Asrinaldi, menurunkan independensi dan objektivitas Persepi, menciptakan kesan bahwa keputusan dewan etik dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Jika praktik ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga survei dapat terkikis habis.
Persepi Dewan Etik Saiful Mujani Poltracking