Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Sosial untuk segera meningkatkan kesejahteraan pendamping PKH melalui pemenuhan hak remunerasi berkeadilan sebagaimana sudah berulang kali disepakati di Forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI.
HNW sapaan akrabnya menilai tanpa kesejahteraan memadai maka dikhawatirkan kinerja pendamping juga tidak bisa optimal, meskipun mereka selalu berusaha kreatif agar tidak ada warga layak yang tidak menerima bansos.
“Pendamping Sosial khususnya PKH merupakan ujung tombak Kemensos dalam melaksanakan pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu Kemensos berkewajiban memastikan kesejahteraan mereka, sebelum bicara optimalisasi dan verivali penerima bansos,” disampaikan Hidayat di Jakarta, Senin (18/11).
Sebelumnya Menteri Sosial menyoroti kinerja pendamping PKH saat kunjungan kerja ke Surabaya, ahad (17/11). Mensos mendatangi keluarga Bambang Sasmito (41), yang ditemukan layak menerima bansos karena ada anak disabilitas, namun bantuan PKHnya terputus.
Hidayat mengapresiasi program belanja masalah milik Menteri Sosial dengan rutin turun ke masyarakat untuk melihat langsung penanganan bansos, namun berharap agar evaluasi dibahas di internal Kemensos dan tidak langsung dilempar ke publik.
Pimpinan MPR Dukung Diplomasi Hijau Presiden Prabowo Bangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
“Yang dilaksanakan Mensos Gus Ipul sudah sangat baik, sehingga tahu kejadian sebenarnya di lapangan, bahwa memang banyak warga layak bansos yang tidak menerima satu pun program dari Kemensos. Masalah ini perlu dievaluasi komprehensif dan bukan kasuistik, agar bisa selesai dengan holistik tanpa membuat kesimpulan tergesa-gesa,” sambungnya.
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dalam konteks pendamping PKH pada kenyataannya tidak hanya mengurusi bansos PKH. Tapi juga dilibatkan verifikasi dan validasi bantuan yatim piatu, PENA, BPNT, dan program bansos lainnya jika diminta Kemensos. Belum lagi jika diminta koordinasi dan pendampingan dengan Pemerintah Daerah.
Sehingga tiap pendamping bisa memegang di atas 500 keluarga penerima manfaat, dan jika penyaluran bansos terjadi berbarengan, ada keterbatasan waktu untuk menghubungi seluruh KPM tersebut.
Sayangnya, setiap pertambahan tanggung jawab tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Hingga hari ini pendapatan mereka hanya Rp 3 juta, jauh di bawah UMR kota-kota besar.
“Memahami hal tersebut, kami di Fraksi PKS dan bersama Komisi VIII DPR-RI, sudah beberapa kali menyepakati peningkatan anggaran Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan pendamping PKH, namun hingga hari ini kesepakatan tersebut belum kunjung direalisasikan. Semoga dengan hadirnya Mensos baru yang tentu memahami dinamika di lapangan, kebijakan ini bisa didorong lagi kepada Presiden, agar verifikasi, validasi, dan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin optimal,” pungkas Hidayat.
KEYWORD :Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Pendamping PKH Kementerian Sosial