Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Dok. CNN Indonesia)
Jakarta, Jurnas.com - Rekam jejak calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang pernah bertemu dengan pihak berperkara Muhammad Idris Prayoto Sihite disinggung dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11).
"Hasil penelusuran kami yang kita lihat, Saudara pernah terlibat dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, yakni M Idrus Proyoto kalau gak salah," kata Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, hal tersebut perlu diutarakan agar pimpinan KPK yang dihasilkan dari fit and proper test tersebut benar-benar terjamin bersih sebelum meringkus para pelaku kejahatan korupsi.
"Karena kita pimpinan harus bersih, kalau kita mau menyapu kotoran sapunya harus bersih," ujar dia.
Hasbiallah juga mempertanyakan alasan Johanis Tanak tertarik maju sebagai Capim KPK, padahal sembilan nilai KPK terbilang tidak mudah diterapkan.
"Bagaimana cara Anda menjaga sembilan nilai di KPK itu?" Tanya Politikus PKB ini.
Dalam kesempatan ini, Hasbi juga mempertanyakan strategi Johanis Tanak dalam berkomunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal itu penting mengingat banyak aparat penegak hukum yang terjerat korupsi.
"Misalnya hakim atau jaksa sering terjadi suap yang berhubungan dengan proses hukum atas putusan yang diambil. Baru-baru ini yang heboh kasus Ronald Tanur di Surabaya," kata dia.
Johanis Tanak dalam suatu kesempatan tidak membantah pernah berkomunikasi dengan Idris. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.
"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan. Nah jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan," ujarnya.
Selaku Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa 10 Oktober 2023 silam.
Dia dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III PKB Johanis Tanak Capim KPK korupsi Tukin ESDM