Selasa, 19/11/2024 22:40 WIB

Joko Poerwanto Tak Persoalkan Satker Pemberantasan Korupsi Polri dan Kejagung

Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan.

Ilustrasi rapat kerja Komisi III DPR RI. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto menyebutkan bahwa satuan kerja terkait pemberantasan korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sebuah masalah.

Sebaliknya, ditegaskan Joko, keberadaan satuan tersebut dinilai akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum.

“Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan,” katanya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

“Jadi kembali kepada rasa memiliki kita bersama. Kalau negara ini bangsa ini semuanya tidak menginginkan korupsi saya kira akan lebih baik lagi,” imbuhnya.

KPK, dilanjutkan Joko, sudah semestinya bisa menyinkronisasi tugas-tugasnya dengan Kejagung maupun Polri dalam memerangi kejahatan korupsi.

Hal itu juga menjadi salah satu komitmen Joko jika nantinya terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan KPK periode 2024-2029.

“Jadi itu bukan hal yang menjadikan hambatan, tapi justru merupakan sarana bagaimana kita secara sistematis menentukan apa yang menjadi tugas kita bersama,” kata Joko.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Capim KPK Joko Purwanto korupsi Polri Kejagung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :