Rabu, 20/11/2024 13:27 WIB

KPK Didesak Dalami Dugaan Pertemuan Abdul Gani dengan Anak Komisaris Mineral Trobos

Pengusaha tambang tersebut yakni, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami pertemuan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan seorang anak pengusaha tambang berinisial K.

Pengusaha tambang tersebut yakni, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei. David Glen Oei sendiri sudah pernah diperiksa oleh Penyidik KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024 dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus AGK.

"Iya betul (KPK harus mendalami pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan K), statement untuk mendalami," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi wartawan pada Rabu, 20 November 2024.

Namun, Boyamin tetap meminta KPK untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence terhadap anak pengusaha tambang yang diduga bertemu dengan terdakwa kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.

"Tetap pegang asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta KPK tidak hanya berhenti terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu saja. Menurut Boyamin, KPK harus mengusut tuntas.

"Betul (usut sampai tuntas)," tegas dia.

Sebelumnya, David Glen Oei telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.

“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024.

Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.

Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara. Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.

"Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang," ujar Asep Guntur.

Asep menuturkan, jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan terutama di bidang tambang bisa diurusi dengan mulus oleh MS. Termasuk diduga sejumlah perusahaan milik David Glen.

"Memang perusahaannya bukan punya intinya bukan milik dia aja (David Glen). Ada yang miliknya dia (MS) ada yang miliknya David," ungkapnya.

KEYWORD :

KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba PT Mineral Trobos David Glen Oei




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :