Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mengapresiasi Polri yang membongkar laboratorium narkoba berkedok vape di villa kawasan Uluwatu, Bali. Aparat kepolisian diminta untuk membongkar serta menindak tegas jaringan narkoba secara masif di tanah air.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan Bareskrim Polri dalam memberangus kejahatan narkoba patut diacungi jempol dan didukung dalam rangka menyelamatkan generasi muda.
"Salut buat tim Bareskrim yang sudah menangkap jaringan-jaringan narkoba di manapun berada di Republik Indonesia ini dan jangan pernah berhenti memburu mereka yang akan merusak generasi ke depan," kata Sahroni, kepada wartawan, kepada wartawan, Rabu (20/11).
Komisi III Berharap Uji Kelayakan Pimpinan KPK Fokus Kembalikan Muruah dan Kredibilitas Lembaga
Menurutnya, kepiawaian tim Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba berkedok vape patut diapresiasi. Hal itu sebagai bentuk kecanggihan Polri dalam mengendus kejahatan narkoba.
"Ini kepiawaian Ditnarkoba Bareskrim Polri yang luar biasa bisa menangkap mereka dengan cara yang lihai yaitu dengan cara memakai vape, ini bentuk kehebatan tim Diitipidnarkoba Bareskrim Polri," tuturnya.
Untuk itu, Sahroni berharap, pemberantasan narkoba harus terus digencarkan untuk memutus sel jaringan. Pengungkapan narkoba diharapkan sampai ke hulunya. "Harus masif agar semua jaringan diberantas, berantas jaringannya pasti ketemu bandarnya," ujarnya.
"Sekali lagi bravo buat tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan modus disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu, Bali. Sebanyak 4 orang diamankan dari kasus ini. Berikut fakta-faktanya.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali. Pengungkapan itu merupakan operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Bea-Cukai.
Pengungkapan itu diawali dari clandestine lab di Yogyakarta. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
"Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ujar Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Dari pengungkapan itu, Bareskrim Polri menangkap empat orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka memiliki peran sebagai peracik dan pengemas. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA.
"Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut: Inisial MR, peran peracik dan pengemas; inisial RR, peran peracik dan pengemas; inisial N, peran peracik dan pengemas; inisial DA, peran peracik dan pengemas," katanya.
KEYWORD :Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sahroni Apresiasi Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali