Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil
Jakarta, Jurnas.com - Setelah merampungkan Rapat Pemilihan dan Penetapan Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, Komisi III kembali menggelar Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK.
Dalam salah satu sesi pendalaman dengan Cadewas Mirwazi, Anggota Komisi III Nasir Djamil mengungkapkan harapannya agar Capim dan Cadewas KPK terpilih nantinya dapat bersinergi bersama untuk meningkatkan integritas KPK. Integritas itu, lanjut Nasir, penting agar KPK dapat menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel.
"Mudah-mudahan Dewas ke depan yaitu bisa berkolaborasi sehingga bisa meningkatkan integritas KPK melalui transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas," kata Nasir, saat uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).
Lebih lanjut, Nasir menyayangkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai rutan (rumah tahanan) KPK. Oleh karena itu, Dewas dinilai memiliki tanggungjawab lebih dalam pengawasan untuk dapat menjaga marwah dan martabat KPK.
"Mudah-mudahan pegawai-pegawai di KPK itu bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan, sehingga kemudian komisioner KPK, dewas dan pegawai KPK bisa menjaga marwah dan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi," harapnya.
KEYWORD :Komisi III DPR Uji Kelayakan Dewas KPK Calon Dewas KPK Pimpinan KPK