Rabu, 20/11/2024 17:45 WIB

Anggota Komisi III Minta Dewas KPK Terpilih Jalankan Fungsi Pengawasan Secara Tepat

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya Dewas KPK menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya.

“Maksudnya, mengawasi agar tetap on the track sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Hinca dalam sesi pendalaman dengan calon anggota Dewas (Cadewas) Mirwazi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Hinca juga meminta pandangan dari Mirwazi terkait kinerja Dewas KPK saat ini. “Pertanyaan saya, menurut Bapak, Dewas yang sekarang sudah on the track atau belum?” tanyanya.

Lebih lanjut, Hinca meminta Mirwazi, jika terpilih nanti, untuk memastikan perannya dalam pengawasan dilaksanakan dengan baik. Ia menekankan bahwa pengawasan yang tepat diperlukan agar KPK tidak menjadi lembaga yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Setajam-tajamnya peluru pistol polisi, lebih tajam pena KPK. Power-nya besar sekali. Ada banyak rambu-rambu, tapi manusia cenderung bisa salah. Kekuasaan itu rentan disalahgunakan, bisa abuse, dan melewati batas,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Menanggapi hal tersebut, Mirwazi menyatakan komitmennya untuk, jika terpilih, menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan dan komisioner KPK. Ia berencana menyusun aturan bersama yang dapat mendukung KPK agar lebih bijaksana dalam menangani kasus-kasus korupsi.

KEYWORD :

Komisi III DPR Hinca Panjaitan Uji Kelayakan Dewas KPK Calon Dewas KPK Pimpinan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :